Jl. Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
082183089999

Sinergi Bea Cukai Lampung dan Denpom AD II/3 Lampung Berhasil Menindak 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal

Di publish pada 04-03-2025 12:50:26

Sinergi Bea Cukai Lampung dan Denpom AD II/3 Lampung Berhasil Menindak 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai Lampung dan Denpom AD II/3 Lampung Berhasil Menindak 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal

Bandar Lampung, 12 Februari 2025 – Sinergi Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung berhasil melakukan penindakan terhadap 3,69 juta batang rokok ilegal yang didapatkan dari beberapa kegiatan penindakan selama periode bulan Januari sampai dengan awal bulan Februari 2025. Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal yang dibawa oleh sarana pengangkut, rokok ilegal yang dikirimkan melalui jasa titipan atau ekspedisi, maupun rokok ilegal yang didapatkan dari kegiatan operasi pasar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung. Perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp 5,4 milyar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 3,61 milyar.

Seluruh barang hasil penindakan telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan penindakan diatas merupakan bentuk nyata konsistensi Bea Cukai Lampung dan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lain dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Dari penindakan tersebut diharapkan jumlah peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga dapat meminimalisasi dampak buruk rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan juga kesehatan masyarakat.

Bea Cukai Lampung, Tegas Berintegritas!

#beacukailampung #tegasberintegritas #gempurrokokilegal


Isikan nama, email dan komentar Anda