Jl. Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
082183089999

Profil Kantor dan Wilayah Kerja

Di publish pada 17-09-2024 10:18:55

Profil Kantor dan Wilayah Kerja
Profil Kantor dan Wilayah Kerja

Profil Kantor dan Wilayah Kerja KPPBC TMP B Bandar Lampung

Bea Cukai Lampung berada di bawah dan bertanggung jawab secara hierarki kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dan Menteri Keuangan. Bea Cukai Lampung dipimpin oleh Kepala Kantor. Bea Cukai Lampung mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Lampung.

Berdasarkan PMK No. 188/PMK01/2016 jo PMK No. 183/PMK01/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung atau disingkat KPPBC TMP B Bandar Lampung atau lebih singkat lagi Bea Cukai Lampung, merupakan unit kerja vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat yang peran untuk memfasilitasi perdagangan dan industri, menjaga wilayah perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan ilegal, menghimpun penerimaan negara di sektor kepabeanan dan cukai, memberikan pelayanan kepada pengguna jasa kepabeanan dan cukai, serta meningkatkan efektivitas dan kinerja organisasi guna mewujudkan good governance

Wilayah kerja Bea Cukai Lampung meliputi seluruh kota dan kabupaten yang berada di Provinsi Lampung, yaitu 2 kota dan 13 kabupaten.

Kota/Kabupaten di Provinsi Lampung

  1. Kota Bandar Lampung
  2. Kota Metro
  3. Kabupaten Lampung Selatan
  4. Kabupaten Lampung Timur
  5. Kabupaten Lampung Tengah
  6. Kabupaten Lampung Barat
  7. Kabupaten Lampung Utara
  8. Kabupaten Pesawaran
  9. Kabupaten Pringsewu
  10. Kabupaten Tanggamus
  11. Kabupaten Tulang Bawang
  12. Kabupaten Tulang Bawang Barat
  13. Kabupaten Mesuji
  14. Kabupaten Way Kanan
  15. Kabupaten Pesisir Barat

#beacukai #beacukaimakinbaik