{"path":"website-services","result":"ok","detail":"Website ditemukan!","success":false,"code":200,"date":"Thu May 21 04:08:55 WIB 2026","version":"1.9.5_07052026_19:00","organization":{"name":"Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung ","url":"https://lampung.beacukai.go.id","contact":{"phone":"082183089999","address":"Jl. Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung","email":"kppbc.bandarlampung@kemenkeu.go.id"}},"services":[{"id":1,"name":"Forum Dialog MITA  AEO Bea Cukai Bandar Lampung","description":"Galeri Kegiatan: Forum Konsultasi Publik (FKP) Dialog MITA Kepabeanan dan Sosialisasi AEO","url":"https://lampung.beacukai.go.id/forum-dialog-mita-aeo-bea-cukai-bandar-lampung"},{"id":2,"name":"Ekspor Perdana 3.330 Ton Tepung Tapioka ke Tiongkok","description":"Dukung Hilirisasi Hasil Bumi, Bea Cukai Lampung Fasilitasi Ekspor Perdana 3.330 Ton Tepung Tapioka ke Tiongkok","url":"https://lampung.beacukai.go.id/ekspor-perdana-3.330-ton-tepung-tapioka-ke-tiongkok"},{"id":3,"name":"Bea Cukai Lampung Asistensi Ekspor  Cukai PT IEI","description":"LAMPUNG TENGAH – Bea Cukai Lampung terus menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan fungsi industrial assistance dan trade facilitator melalui rangkaian kunjungan kerja strategis. Kali ini, jajaran Bea Cukai Lampung menyambangi PT Indonesia Ethanol Industry yang berlokasi di Kabupaten Lampung Tengah pada Jumat, 17 April 2026. Kunjungan ini merupakan langkah proaktif otoritas kepabeanan untuk memastikan bahwa industri strategis, khususnya produsen etanol yang menopang pasokan energi nasional, mendapatkan dukungan fasilitas negara secara optimal agar mampu bersaing di kancah global.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-asistensi-ekspor-cukai-pt-iei"},{"id":4,"name":"Customs On The Street Metro Lampung","description":"Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai, Bea Cukai Lampung melaksanakan kegiatan edukasi bertajuk Customs on the Street pada 5 Maret 2026","url":"https://lampung.beacukai.go.id/customs-on-the-street-metro-lampung"},{"id":5,"name":"Bea Cukai Lampung Gelar Customs Visit Customer ke PT Natura Perisa Aroma, Dorong Optimalisasi Fasilitas Kawasan Berikat","description":"Customs Visit Customer CVC BC Lampung PT Natura Perisa Aroma","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-gelar-customs-visit-customer-ke-pt-natura-perisa-aroma-dorong-optimalisasi-fasilitas-kawasan-berikat"},{"id":6,"name":"Bea Cukai Lampung Awali 2026 dengan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai di Lampung Tengah","description":"Bea Cukai Lampung Awali 2026 dengan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal di Kecamatan Bekri dan Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-awali-2026-dengan-edukasi-ketentuan-di-bidang-cukai-di-lampung-tengah"},{"id":7,"name":"Campus Goes to Customs Institut Maritim Prasetiya Mandiri","description":"Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Lampung Terima Kunjungan Mahasiswa Institut Maritim","url":"https://lampung.beacukai.go.id/campus-goes-to-customs-institut-maritim-prasetiya-mandiri"},{"id":8,"name":"Aktualisasikan Fungsi Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung Kunjungi Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat yaitu PT Great Giant Pineapple","description":"Kab. Lampung Timur (11/12/2025) – Dalam rangka menjamin kualitas pelayanan kepada pengguna jasa serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan, Bea Cukai Lampung menyelenggarakan kegiatan Customs Visit Customer ke perusahaan kawasan berikat PT Great Giant Pineapple pada 11 Desember 2025. Kegiatan ini diisi dengan pemaparan proses bisnis oleh pihak perusahaan, penyampaian umpan balik pelayanan kepabeanan oleh Bea Cukai Lampung, sesi dialog interaktif, serta factory tour untuk meninjau langsung alur produksi hingga tahapan barang siap diekspor.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/aktualisasikan-fungsi-industrial-assistance-bea-cukai-lampung-kunjungi-perusahaan-penerima-fasilitas-kawasan-berikat-yaitu-pt-great-giant-pineapple"},{"id":9,"name":"Bea Cukai Lampung Musnahkan Barang Ilegal 74 Miliar","description":"Tentu, ini adalah resume 1 paragraf yang merangkum keseluruhan informasi, dengan jumlah karakter yang lebih banyak dari paragraf *headline* sebelumnya, untuk dijadikan paragraf pembuka artikel Anda:\n\n**Bandar Lampung** – Sebagai wujud komitmen dan pertanggungjawaban publik dalam memberantas peredaran barang ilegal, Kantor Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat menggelar pemusnahan besar-besaran Barang Milik Negara (BMN) pada hari Kamis, 6 November 2025. Bertempat di halaman Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, sebanyak 29,18 juta batang rokok ilegal, 53,5 kilogram tembakau iris, serta 13,4 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dimusnahkan. Barang-barang yang merupakan hasil sinergi penindakan di seluruh wilayah Lampung dan Bengkulu selama periode September 2024 hingga Oktober 2025 ini memiliki total nilai mencapai Rp 74,95 miliar. Langkah tegas ini tidak hanya menjadi bukti nyata perang terhadap barang kena cukai ilegal, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 29,78 miliar.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-musnahkan-barang-ilegal-74-miliar"},{"id":10,"name":"Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Edukasi Warga Lampung","description":"Tentu, ini adalah resume 1 paragraf yang lebih panjang, padat, dan jelas untuk dijadikan paragraf pembuka artikel Anda:\n\n**Resume (Paragraf Pembuka):**\n\nDalam rangka memperkuat komitmen berkelanjutan program Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Lampung kembali menginisiasi kegiatan edukasi yang menyasar langsung masyarakat di dua kabupaten sekaligus, yaitu Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran, pada tanggal 24 hingga 25 Oktober 2025. Kegiatan proaktif ini difokuskan kepada para pedagang eceran rokok di empat kecamatan strategis—Jati Agung, Tanjung Bintang, Teluk Pandan, dan Punduh Pidada—dengan tujuan meningkatkan pemahaman mendalam mengenai bahaya serta kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal. Tidak hanya memberikan pemaparan teoretis, tim di lapangan juga membekali para pedagang dengan pengetahuan praktis, termasuk demonstrasi langsung cara mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal dan membedakan pita cukai asli dari yang palsu menggunakan lampu ultraviolet (UV), sebagai langkah konkret untuk menekan peredaran dan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/gempur-rokok-ilegal-bea-cukai-edukasi-warga-lampung"},{"id":11,"name":"UMKM Lampung Ekspor Perdana Kopi Robusta ke Hongkong","description":"Tentu, ini adalah resume 1 paragraf yang singkat, padat, jelas, dan lebih panjang dari paragraf *headline* yang Anda sediakan, untuk menjadi paragraf pembuka artikel berita:\n\n**Bandar Lampung (17/09/2025)** – Sebagai wujud nyata dukungan terhadap UMKM untuk menembus pasar global, Bea Cukai Lampung turut serta dalam pelepasan ekspor perdana PT Sari Alami yang berhasil mengirimkan 6,3 ton kopi robusta bubuk senilai lebih dari Rp700 juta ke Hongkong. Acara yang menjadi tonggak penting bagi hilirisasi komoditas unggulan daerah ini merupakan buah dari sinergi dan asistensi berkelanjutan yang diberikan Bea Cukai dalam perannya sebagai *trade facilitator* dan *industrial assistance*. Pelepasan yang digelar di El’s Coffee Roastery dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung serta Wali Kota Bandar Lampung ini menegaskan komitmen bersama untuk mendorong pertumbuhan industri lokal dan daya saing produk Lampung di kancah internasional.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/umkm-lampung-ekspor-perdana-kopi-robusta-ke-hongkong"},{"id":12,"name":"Bea Cukai Lampung Laksanakan Kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Terhadap Produk Rokok Elektrik","description":"Bandar lampung (23/08/2025) – Bea Cukai Lampung kembali melaksanakan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar (HTP) khusus produk hasil tembakau berupa rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya pada 13-22 Agustus 2025","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-laksanakan-kegiatan-pemantauan-harga-transaksi-pasar-terhadap-produk-rokok-elektrik"},{"id":13,"name":"Dalam Upaya Optimalisasi Pemanfaatan DBH CHT, Bea Cukai Lampung Melaksanakan Koordinasi dan Audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir","description":"Bandar Lampung (20/08/2025) – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum, Bea Cukai Lampung melaksanakan koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada 20 Agustus 2025. Koordinasi dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas realisasi Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT Tahun 2025 serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/dalam-upaya-optimalisasi-pemanfaatan-dbh-cht-bea-cukai-lampung-melaksanakan-koordinasi-dan-audiensi-bersama-pemerintah-kabupaten-pesisir"},{"id":14,"name":"Bea Cukai Lampung Kembali Berhasil Menindak 1,1 Juta Batang Rokok Ilegal","description":"Pada hari Rabu, 6 Agustus 2024, Bea Cukai Lampung berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Aksi ini berhasil dilakukan berkat informasi intelijen yang didapatkan oleh petugas Bea Cukai","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-berhasil-menindak-1-1-juta-batang-rokok-ilegal"},{"id":15,"name":"Dalam Upaya Mengenalkan Tugas dan Fungsi Bea Cukai, Bea Cukai Lampung Kembali Turun ke Masyarakat Melalui Acara Customs On The Street","description":"Kota Bandar Lampung (27/07/2025) – Bea Cukai Lampung menyelenggarakan kegiatan Customs On The Street (COTS) di Car Free Day yang berlokasi di Tugu Adipura (Bundaran Gajah), Kota Bandar Lampung. COTS ini merupakan kegiatan sosialisasi luar ruangan untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai secara langsung ke masyarakat.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/dalam-upaya-mengenalkan-tugas-dan-fungsi-bea-cukai-bea-cukai-lampung-kembali-turun-ke-masyarakat-melalui-acara-customs-on-the-street"},{"id":16,"name":"Bea Cukai Lampung Kunjungi SMA Negeri 5 Bandar Lampung Dalam Rangka Kegiatan Customs Goes To School","description":"Kota Bandar Lampung (17/07/2025) – Untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terkait peran dan fungsi Bea Cukai, Bea Cukai Lampung mengadakan kegiatan Customs Goes To School di SMA Negeri 5 Bandar Lampung, pada hari Kamis, tanggal 17 Juli 2025","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kunjungi-sma-negeri-5-bandar-lampung-dalam-rangka-kegiatan-customs-goes-to-school"},{"id":17,"name":"Bea Cukai Lampung Berikan Apresisasi atas Kontribusi Para Pengguna Jasa Melalui Kegiatan BALADA 2025","description":"Sebagai salah satu institusi strategis, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki tugas dan fungsi sebagai Revenue Collector, Community Protector, Trade Facilitator, serta Industrial Assistance. Bea Cukai Lampung, sebagai instansi vertikal DJBC di wilayah Provinsi Lampung, memilki rentang pekerjaan yang beragam dan menantang, mulai dari peran pendampingan industri pada Tempat Penimbunan Berikat, memfasilitasi perdagangan di Pelabuhan Internasional Panjang, pengawasan atas peredaran Barang Kena Cukai ilegal, hingga membantu UMKM untuk dapat menembus pasar internasional.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-berikan-apresisasi-atas-kontribusi-para-pengguna-jasa-melalui-kegiatan-balada-2025"},{"id":18,"name":"Bea Cukai Lampung Laksanakan Kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Terhadap Prouduk Hasil Tembakau","description":"Provinsi Lampung (11-20/06/2025) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau dan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2025 di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini ditujukan kepada warung/toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan untuk mengenali rokok ilegal dan dapat membedakan antara rokok legal dengan rokok ilegal. Tidak lupa bahwa dalam sosialisasi ini juga dilakukan pelekatan stiker Gempur Rokok Ilegal.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-laksanakan-kegiatan-pemantauan-harga-transaksi-pasar-terhadap-prouduk-hasil-tembakau"},{"id":19,"name":"UMKM Lampung Tembus Pasar Internasional, Sejumlah 15 Ton Getah Damar Asal Lampung Berhasil di Ekspor","description":"Kota Bandar Lampung (27/05/2025) – Kegiatan pelepasan ekspor produk UMKM asal Lampung berupa getah damar milik CV. Indonesia Commodity sebanyak 15 ton, diberangkatkan dari Pelabuhan Panjang (Bandar Lampung) menuju Pelabuhan Dakar (Senegal) pada hari Selasa, 27 Mei 2025.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/umkm-lampung-tembus-pasar-internasional-sejumlah-15-ton-getah-damar-asal-lampung-berhasil-di-ekspor"},{"id":20,"name":"Aktualisasikan Fungsi Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung Terus Dampingi UMKM Hingga Tembus Pasar Intenasional","description":"Dalam rangka menjalankan fungsi Industrial Assistence dan untuk mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global secara berkelanjutan, Bea Cukai Lampung melakukan kegiatan asistensi ekspor kepada pelaku UMKM di Provinsi Lampung, yaitu PT. Dua Putra Sekincau, CV. Indonesia Commodity, dan Koperasi Tani Hijau di Kota Bandar Lampung dan Kab. Tanggamus pada tanggal 21 s.d. 28 Mei 2025.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/aktualisasikan-fungsi-industrial-assistance-bea-cukai-lampung-terus-dampingi-umkm-hingga-tembus-pasar-intenasional"},{"id":21,"name":"Bea Cukai Lampung Kembali Melaksanakan Kegiatan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di Kabupaten Lampung Tengah","description":"Kab. Lampung Tengah (20/05/2025) - Bea Cukai Lampung melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai aturan di Bidang Cukai khususnya terkait rokok ilegal. Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-melaksanakan-kegiatan-edukasi-kepada-masyarakat-tentang-bahaya-rokok-ilegal-di-kabupaten-lampung-tengah"},{"id":22,"name":"Aktualisasikan Fungsi Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung Kunjungi PT Suri Tani Pemuka","description":"Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepabeanan terhadap perusahaan yang mendapatkan pengakuan sebagai operator ekonomi bersertifikat atau Authorized Economic Operator (AEO) sekaligus implementasi tugas dan fungsi DJBC yaitu Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung melakukan kunjungan ke PT. Suri Tani Pramuka yang berlokasi di Kab. Lampung Selatan, pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 dalam kegiatan yang bertajuk Customs Visits Customer (CVC).","url":"https://lampung.beacukai.go.id/aktualisasikan-fungsi-industrial-assistance-bea-cukai-lampung-kunjungi-pt-suri-tani-pemuka"},{"id":23,"name":"Bea Cukai Lampung Kembali Melaksanakan Kegiatan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di Kabupaten Pesawaran","description":"Pesawaran 16 April 2025, Bea Cukai Lampung tanpa henti mengedukasi masyarakat mengenai aturan di bidang cukai.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-melaksanakan-kegiatan-edukasi-kepada-masyarakat-tentang-bahaya-rokok-ilegal-di-kabupaten-pesawaran"},{"id":24,"name":"Demi Tingkatkan Kepuasan Pengguna Layanan, Bea Cukai Bandar Lampung Menggelar Bimbingan Mental (Bintal) Bidang Kompetensi","description":"Bea Cukai Bandar Lampung menggelar kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) Bidang Kompetensi secara daring melalui Microsoft Teams, pada Selasa, 23 April 2025 pukul 09.00 WIB, dengan mengangkat tema “Kompetensi Pelayanan Publik Kementerian Keuangan”.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/demi-tingkatkan-kepuasan-pengguna-layanan-bea-cukai-bandar-lampung-menggelar-bimbingan-mental-bintal-bidang-kompetensi"},{"id":25,"name":"Bea Cukai Lampung Melaksanakan Kegiatan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di Kota Bandar Lampung","description":"Kota Bandar Lampung (11/03/2025) - Bea Cukai Lampung melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai Aturan di Bidang Cukai khususnya terkait Rokok. Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-melaksanakan-kegiatan-edukasi-kepada-masyarakat-tentang-bahaya-rokok-ilegal-di-kota-bandar-lampung"},{"id":26,"name":"Aktualisasikan Fungsi Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung Kunjungi PT AKR Corporindo Tbk.","description":"Kota Bandar Lampung (20/02/2025) – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan kepabeanan terhadap perusahaan yang mendapatkan pengakuan sebagai operator ekonomi bersertifikat atau Authorized Economic Operator (AEO) sekaligus implementasi tugas dan fungsi DJBC yaitu Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung melakukan kunjungan ke PT. AKR Corporindo Tbk., yang berlokasi di Kota Bandar Lampung, pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025 dalam kegiatan yang bertajuk Customs Visits Customer (CVC).","url":"https://lampung.beacukai.go.id/aktualisasikan-fungsi-industrial-assistance-bea-cukai-lampung-kunjungi-pt-akr-corporindo-tbk-"},{"id":27,"name":"Bea Cukai Lampung Kembali Melaksanakan Kegiatan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di Kabupaten Lampung Selatan","description":"Lampung Selatan, 13 Februari 2025\nBea Cukai Lampung melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai Aturan di Bidang Cukai khususnya terkait Rokok. Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-melaksanakan-kegiatan-edukasi-kepada-masyarakat-tentang-bahaya-rokok-ilegal-di-kabupaten-lampung-selatan"},{"id":28,"name":"Sinergi Bea Cukai Lampung dan Denpom AD II/3 Lampung Berhasil Menindak 3,69 Juta Batang Rokok Ilegal","description":"Bandar Lampung, 12 Februari 2025 – Sinergi Bea Cukai Lampung dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat II/3 Lampung berhasil melakukan penindakan terhadap 3,69 juta batang rokok ilegal yang didapatkan dari beberapa kegiatan penindakan selama periode bulan Januari sampai dengan awal bulan Februari 2025. Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal yang dibawa oleh sarana pengangkut, rokok ilegal yang dikirimkan melalui jasa titipan atau ekspedisi, maupun rokok ilegal yang didapatkan dari kegiatan operasi pasar di beberapa wilayah di Provinsi Lampung. Perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp 5,4 milyar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 3,61 milyar.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/sinergi-bea-cukai-lampung-dan-denpom-ad-ii-3-lampung-berhasil-menindak-3-69-juta-batang-rokok-ilegal"},{"id":29,"name":"Semangat Mengedukasi Generasi Muda, Bea Cukai Lampung Kunjungi SMA Negeri 1 Sukau, Kab. Lampung Barat","description":"Kab. Lampung Barat (22/01/2025) – Untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terkait peran dan fungsi Bea Cukai, Bea Cukai Lampung mengadakan kegiatan Customs Goes To School di SMA Negeri 1 Sukau, Kab. Lampung Barat, pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/semangat-mengedukasi-generasi-muda-bea-cukai-lampung-kunjungi-sma-negeri-1-sukau-kab-lampung-barat"},{"id":30,"name":"Mengawali Tahun 2025, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Tanggamus","description":"Kab. Tanggamus (20/01/2025) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal kepada pemilik toko yang menjual hasil tembakau berupa rokok di Kabupaten Tanggamus pada hari Senin, 20 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Gunung Alip dan Kecamatan Talang Padang.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/mengawali-tahun-2025-bea-cukai-lampung-kembali-melakukan-kegiatan-sosialisasi-gempur-rokok-ilegal-di-kabupaten-tanggamus"},{"id":31,"name":"Bea Cukai Lampung kembali Berhasil Amankan Rokok Ilegal Sejumlah 3.2 Juta Batang","description":"Bandar Lampung, 31 Desember 2024 – Sinergi Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung berhasil melakukan penindakan terhadap 3,2 juta batang rokok ilegal yang dibawa oleh sarana pengangkut di Bakauheni, Kab. Lampung Selatan pada hari Minggu, 29 Desember 2024. Perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp 4,4 milyar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 3,1 milyar.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-berhasil-amankan-rokok-ilegal-sejumlah-3-2-juta-batang"},{"id":32,"name":"Bea Cukai Lampung kembali Berhasil Amankan Rokok Ilegal Sejumlah 5.2 Juta Batang","description":"Bandar Lampung (11/12/2024) – Sinergi Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung berhasil melakukan penindakan terhadap 5,2 juta batang rokok ilegal yang didapatkan dari beberapa operasi Gempur Rokok Ilegal selama periode 8 November s.d. 7 Desember 2024 di wilayah Provinsi Lampung. Penindakan dilakukan terhadap rokok ilegal yang dibawa sarana pengangkut, yang dikirimkan melalui jasa titipan atau ekspedisi, dan yang dijual di tempat penjualan eceran. Perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut sebesar Rp 7,18 milyar dengan estimasi kerugian negara sebesar Rp 4,98 milyar. Program Gempur Rokok Ilegal merupakan upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di seluruh wilayah Indonesia untuk memberantas peredaran rokok ilegal.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-berhasil-amankan-rokok-ilegal-sejumlah-5-2-juta-batang"},{"id":33,"name":"Bea Cukai Lampung Berkolaborasi Bersana Pemerintah Daerah di Provinsi Lampung dalam rangka Pemanfaataan DBH CHT","description":"Bandar Lampung (19/11/2024) – Sebagai upaya mendukung pemberantasan Rokok Ilegal di Provinsi Lampung, Bea Cukai Lampung giat melakukan koordinasi ke pemerintah daerah Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung untuk membahas rencana kegiatan Penegakan Hukum melalui pemanfaatan DBH CHT.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-berkolaborasi-bersana-pemerintah-daerah-di-provinsi-lampung-dalam-rangka-pemanfaataan-dbh-cht"},{"id":34,"name":"Bea Cukai Lampung Berhasil Menggagalkan Pengiriman 60.833 Ekor Benih Bening Lobster Yang Diduga Ilegal Senilai Rp 9,1 M","description":"Upaya pengiriman Benih Bening Lobster tanpa dilengkapi perizinan dari instansi teknis terkait berhasil digagalkan oleh Tim Gabungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Bea Cukai Bandar Lampung pada hari Minggu, 24 November 2024 di ruas tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Upaya penggagalan tersebut bermula dari informasi intelijen terkait adanya pengiriman barang yang awalnya diduga rokok ilegal yang akan dikirim menggunakan truk melalui jalur penyeberangan Merak-Bakauheni. Tim gabungan berhasil menemukan truk dimaksud dan melakukan upaya penghentian sarana pengangkut di KM 28 Tol Bakauheni-Terbanggi besar, namun truk tersebut mencoba kabur dan berusaha menabrak kendaraan petugas. Truk berhasil diberhentikan di rest area KM 33 Kab. Lampung Selatan dan dibawa ke KPPBC TMP B Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-berhasil-menggagalkan-pengiriman-60-833-ekor-benih-bening-lobster-yang-diduga-ilegal-senilai-rp-9-1-m"},{"id":35,"name":"Bea Cukai Lampung kembali Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Way Kanan","description":"Bandar Lampung (14/11/2023) – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan sosialisasi ketentuan di bidang cukai khususnya produk hasil tembakau. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 12 November 2024, di wilayah Kabupaten Way Kanan, Kecamatan Pakuan Ratu dan Kecamatan Negeri Besar. Kegiatan ini ditujukan kepada warung/toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan untuk mengenali rokok ilegal dan dapat membedakan antara rokok legal dengan rokok ilegal. Tidak lupa bahwa dalam sosialisasi ini juga dilakukan pelekatan stiker Gempur Rokok Ilegal.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-sosialisasikan-bahaya-rokok-ilegal-di-wilayah-kabupaten-way-kanan"},{"id":36,"name":"Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal","description":"Bandar Lampung (27/06/2024) – Bea Cukai Bandar Lampung kembali melaksanakan pemusnahan barang ilegal sebagai upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah Lampung. Pemusnahan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2024, bertempat di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kegiatan pemusnahan kali ini, sebanyak 40 juta batang Hasil Tembakau ilegal yang memiliki nilai barang sekitar Rp 48,5 miliar (empat puluh delapan koma lima miliar rupiah) dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan yaitu sekitar Rp 39 miliar (tiga puluh sembilan miliar rupiah).","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-bandar-lampung-musnahkan-40-juta-batang-hasil-tembakau-ilegal"},{"id":37,"name":"Bea Cukai Lampung Berikan Apresiasi kepada Para Pengguna Jasa di Tahun 2024","description":"Dalam rangka memberikan apresiasi kepada pengguna jasa dan instansi terkait, Bea Cukai Lampung menyelenggarakan acara akbar BALADA - Bea Cukai Lampung Appreciation Day 2024 pada hari Kamis tanggal 30 Mei 2024 bertempat di Aula Kantor Bea Cukai Lampung.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-berikan-apresiasi-kepada-para-pengguna-jasa-di-tahun-2024"},{"id":38,"name":"Bea Cukai Lampung Amankan 4,2 Juta Batang Rokok Ilegal","description":"Bandar Lampung (02/02/2024) – Bea Cukai Lampung berhasil melakukan penindakan rokok illegal sebanyak 4,2 juta batang selama bulan Januari 2024.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-amankan-4-2-juta-batang-rokok-ilegal"},{"id":39,"name":"Sinergi Bea Cukai Lampung dan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Barat Berhasil Menindak Ribuan Batang Rokok Ilegal","description":"Bandar Lampung, 4 November 2024 – Pada hari Rabu, 30 Oktober 2024, berlokasi di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, berdasarkan informasi intelijen Bea Cukai Lampung bersama Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat berhasil melakukan penindakan terhadap 828 ribu batang rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil truk tujuan Sumatera. Untuk mengelabui petugas, supir truk menyembunyikan rokok ilegal dibalik tumpukan karung yang seolah-olah berisi muatan yang banyak. Perkiraan nilai barang atas penindakan tersebut adalah Rp 1,1 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 792 juta.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/sinergi-bea-cukai-lampung-dan-kanwil-djbc-sumatera-bagian-barat-berhasil-menindak-ribuan-batang-rokok-ilegal"},{"id":40,"name":"Bea Cukai Lampung Aktualisasikan Peran dalam Kemajuan Riset dan Pendidikan Indonesia Melalui Kegiatan CGTS","description":"Kab. Lampung Selatan (15/10/2024) – Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan KPPBC TMP B Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepabeanan dan cukai kepada civitas academica (dosen, mahasiswa, staf administratif, peneliti, dan tenaga pendidik lainnya) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dengan fokus tema “Peran Bea Cukai Dalam Mendukung Kemajuan Riset dan Pendidikan Indonesia” pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, bertempat di Aula Gedung Kuliah Umum 2 ITERA.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-aktualisasikan-peran-dalam-kemajuan-riset-dan-pendidikan-indonesia-melalui-kegiatan-cgts"},{"id":41,"name":"Bea Cukai Lampung mendapat kunjungan pendidikan dari SMP Global Surya dalam kegiatan School Goes to Campus","description":"Bandar Lampung (19/09/2024) – Dalam rangka menambah pengetahuan tentang kepemerintahan khususnya kepabeanan dan cukai, SMP Global Surya mengadakan kunjungan Pendidikan ke Bea Cukai Lampung pada hari Kamis, 19 September 2024 dalam acara School Goes To Customs.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-mendapat-kunjungan-pendidikan-dari-smp-global-surya-dalam-kegiatan-school-goes-to-campus"},{"id":42,"name":"Bea Cukai Lampung Kembali Pantau Harga Transaksi Pasar Produk Rokok","description":"Bandar Lampung (12/09/2024) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau dan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 13 September 2024 di Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Menggala, Provinsi Lampung. Kegiatan ini ditujukan kepada warung/toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan untuk mengenali rokok ilegal dan dapat membedakan antara rokok legal dengan rokok ilegal. Tidak lupa bahwa dalam sosialisasi ini juga dilakukan pelekatan stiker Gempur Rokok Ilegal.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-kembali-pantau-harga-transaksi-pasar-produk-rokok"},{"id":43,"name":"Bea Cukai Lampung KonsistenTerjun ke Masyarakat untuk Memberikan Edukasi Mengenai Ketentuan di Bidang Cukai","description":"Lampung, Pesawaran (27/08/2024) –Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 Agustus 2024 di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini ditujukan kepada warung/toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan untuk mengenali rokok ilegal dan dapat membedakan antara rokok legal dengan rokok ilegal. Tidak lupa bahwa dalam sosialisasi ini juga dilakukan pelekatan stiker Gempur Rokok Ilegal.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-konsistenterjun-ke-masyarakat-untuk-memberikan-edukasi-mengenai-ketentuan-di-bidang-cukai"},{"id":44,"name":"Bea Cukai Lampung melaksanakan sosialisasi ekspor kepada UMKM Lampung Selatan pada acara Lampung Selatan Expo 2024","description":"Lampung Selatan (30/08/2024) – Bea Cukai Lampung berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memberikan edukasi kepada para Pelaku UMKM di Lampung Selatan mengenai Tatalaksana Ekspor dan Fasilitas Kepabeanan untuk UMKM bisa Ekspor. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian Acara Lampung Selatan Expo yang digelar di Lapangan Way Handak, Kalianda, Lampung Selatan.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-melaksanakan-sosialisasi-ekspor-kepada-umkm-lampung-selatan-pada-acara-lampung-selatan-expo-2024"},{"id":45,"name":"Jalin Komunikasi Demi Terwujudnya Pelayanan yang Optimal, Bea Cukai Lampung adakan Customs Visit Customer ke PT Indonesia Ethanol Industry","description":"Bandar Lampung (03/09/2024) – Demi meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa sekaligus implementasi tugas dan fungsi DJBC yaitu Industrial Assistance, Bea Cukai Lampung adakan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Indonesia Ethanol Industry yang berlokasi di Lampung Tengah pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/jalin-komunikasi-demi-terwujudnya-pelayanan-yang-optimal-bea-cukai-lampung-adakan-customs-visit-customer-ke-pt-indonesia-ethanol-industry"},{"id":46,"name":"Terus Berinovasi, Bea Cukai Bandar Lampung Luncurkan Aplikasi TAPIS","description":"Bandar Lampung, 16 Juli 2024 - Demi memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa, Bea Cukai Bandar Lampung terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Salah satu inovasi yang berhasil dikembangkan adalah aplikasi TAPIS (Tata Administrasi Persuratan dan Informasi). Pada tanggal 16 Juli 2024, bertempat di Aula Bea Cukai Bandar Lampung, telah dilakukan sosialisasi dan uji coba bersama para pengguna jasa di wilayah pengawasan Bea Cukai Bandar Lampung.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/terus-berinovasi-bea-cukai-bandar-lampung-luncurkan-aplikasi-tapis"},{"id":47,"name":"Foto Profil Kantor","description":"Foto Profil Kantor","url":"https://lampung.beacukai.go.id/foto-profil-kantor"},{"id":48,"name":"Maklumat Pelayanan Bea Cukai Lampung","description":"Maklumat Pelayanan Bea Cukai Lampung","url":"https://lampung.beacukai.go.id/maklumat-pelayanan-bea-cukai-lampung"},{"id":49,"name":"Gempur Rokok Ilegal","description":"Gempur Rokok Ilegal","url":"https://lampung.beacukai.go.id/gempur-rokok-ilegal"},{"id":50,"name":"Kontak Layanan Informasi","description":"Kontak Layanan Informasi","url":"https://lampung.beacukai.go.id/kontak-layanan-informasi"},{"id":51,"name":"Validasi Kepatuhan Pelaporan Perpajakan","description":"\u003cp\u003eMulai tanggal 11 November 2019, terhadap pengajuan dokumen kepabeanan akan dilakukan validasi kepatuhan pelaporan perpajakan.\u003c/p\u003e\n","url":"https://lampung.beacukai.go.id/validasi-kepatuhan-pelaporan-perpajakan"},{"id":52,"name":"Sinergi dan Kolaborasi Penyebaran Informasi dan Publikasi Antar Satuan Kerja Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung","description":"Bandar Lampung (12/06/2024) - Dalam rangka meningkatkan jangkauan diseminasi dan publikasi terkait Kepabeanan dan Cukai serta informasi tentang Keuangan Negara lainnya, Bea Cukai Lampung bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Bandar Lampung dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandar Lampung 1 untuk menyebarkan informasi dan edukasi melalui media banner yang dipasang diarea masing-masing kantor.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/sinergi-dan-kolaborasi-penyebaran-informasi-dan-publikasi-antar-satuan-kerja-kementerian-keuangan-di-provinsi-lampung"},{"id":53,"name":"Bea Cukai Lampung Hibahkan Barang Milik Negara","description":"Bandar Lampung (24/04/2024) – Pada hari Rabu, 24 April 2024, Bea Cukai Lampung melaksanakan kegiatan hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Perkumpulan Pemuda Batak Bersatu DPC Banyuasin dan Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Ulum Banyuasin III. Kegiatan hibah ini dilaksanakan di Kantor Bea Cukai Lampung. BMN yang dihibahkan adalah dua unit kendaraan dinas roda empat yaitu Toyota Avanza dan Suzuki APV.","url":"https://lampung.beacukai.go.id/bea-cukai-lampung-hibahkan-barang-milik-negara"},{"id":54,"name":"Waspada Penipuan","description":"\u003cp\u003ePenipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih masih sering terjadi.\u003c/p\u003e\n","url":"https://lampung.beacukai.go.id/waspada-penipuan"},{"id":55,"name":"Sikap Dasar Bea Cukai","description":"\u003cp\u003eKlik Jujur\u003c/p\u003e\n","url":"https://lampung.beacukai.go.id/sikap-dasar-bea-cukai"},{"id":56,"name":"Video Profil","description":"Video Profil KPPBC TMP B Bandar Lampung","url":"https://lampung.beacukai.go.id/video-profil"},{"id":57,"name":"Buletin Bea Cukai Lampung","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/buletin-bea-cukai-lampung"},{"id":58,"name":"Lartas Impor Ekspor: Info Lengkap \u0026 Dasar Hukum Terbaru!\n","description":"**Resume: Memahami Regulasi Larangan dan/atau Pembatasan Impor dan Ekspor di Indonesia**\n\nArtikel ini memberikan panduan komprehensif mengenai larangan dan pembatasan (Lartas) impor dan ekspor di Indonesia, merujuk pada berbagai peraturan perundang-undangan yang relevan seperti Undang-Undang Kepabeanan, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Menteri Perdagangan, dan peraturan dari instansi terkait lainnya. Dijelaskan perbedaan antara barang yang dilarang dan dibatasi, baik untuk impor maupun ekspor, serta pentingnya pemahaman HS Code dalam menentukan apakah suatu barang terkena Lartas atau tidak. Artikel ini juga menyoroti peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menegakkan aturan Lartas dari instansi teknis, serta keberadaan Indonesia National Trade Repository (INSW) sebagai sumber informasi Lartas yang terpusat dan selalu diperbarui. Selain itu, dibahas pula mengenai ketentuan impor barang bekas, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), pembawaan uang kertas asing, barang terkait terorisme, dan pengaturan barang pribadi penumpang, memberikan wawasan yang mendalam bagi importir dan eksportir untuk memastikan kepatuhan dan kelancaran kegiatan perdagangan internasional.\n","url":"https://lampung.beacukai.go.id/lartas-impor-ekspor-info-lengkap--dasar-hukum-terbaru-\n"},{"id":59,"name":"Informasi Fasilitas (TPB, KITE, MITA, AEO)","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-fasilitas-tpb-kite-mita-aeo-"},{"id":60,"name":"Informasi Cukai","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-cukai"},{"id":61,"name":"Informasi Ekspor","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-ekspor"},{"id":62,"name":"Informasi Perdagangan Internasional","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-perdagangan-internasional"},{"id":63,"name":"Informasi Tarif, HS Code, dan Sistem Nilai Pabean","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-tarif-hs-code-dan-sistem-nilai-pabean"},{"id":64,"name":"Informasi Impor dan Kepabeanan","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-impor-dan-kepabeanan"},{"id":65,"name":"Waspada Penipuan","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/waspada-penipuan"},{"id":66,"name":"Informasi Barang Pekerja Migran Indonesia","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-barang-pekerja-migran-indonesia"},{"id":67,"name":"Informasi Barang Pindahan","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-barang-pindahan"},{"id":68,"name":"Informasi Barang Kiriman","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-barang-kiriman"},{"id":69,"name":"Laporan Kinerja (LAKIN)","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/laporan-kinerja-lakin-"},{"id":70,"name":"Informasi Registrasi Kepabeanan","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-registrasi-kepabeanan"},{"id":71,"name":"Nilai-nilai Kementerian Keuangan","url":"https://lampung.beacukai.go.id/nilai-nilai-kementerian-keuangan"},{"id":72,"name":"Tugas dan Fungsi","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/tugas-dan-fungsi"},{"id":73,"name":"Struktur Organisasi","url":"https://lampung.beacukai.go.id/struktur-organisasi"},{"id":74,"name":"Visi Misi dan Motto","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/visi-misi-dan-motto"},{"id":75,"name":"Sejarah","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/sejarah"},{"id":76,"name":"Profil Kantor dan Wilayah Kerja","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/profil-kantor-dan-wilayah-kerja"},{"id":77,"name":"Informasi Registrasi IMEI","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-registrasi-imei"},{"id":78,"name":"UMKM Ekspor (Klinik Ekspor)","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/umkm-ekspor-klinik-ekspor-"},{"id":79,"name":"TPB","url":"https://lampung.beacukai.go.id/tpb"},{"id":80,"name":"KITE","url":"https://lampung.beacukai.go.id/kite"},{"id":81,"name":"Informasi Barang Bawaan Penumpang","description":"","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-barang-bawaan-penumpang"},{"id":82,"name":"Ekspor","url":"https://lampung.beacukai.go.id/ekspor"},{"id":83,"name":"Impor","url":"https://lampung.beacukai.go.id/impor"},{"id":84,"name":"Site Map","url":"https://lampung.beacukai.go.id/site-map"},{"id":85,"name":"Privacy Policy","url":"https://lampung.beacukai.go.id/privacy-policy"},{"id":86,"name":"Terms and Conditions","url":"https://lampung.beacukai.go.id/terms-and-conditions"},{"id":87,"name":"Disclaimer","url":"https://lampung.beacukai.go.id/disclaimer"},{"id":88,"name":"Tentang Kami","url":"https://lampung.beacukai.go.id/tentang-kami"},{"id":89,"name":"Statistik PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/statistik-ppid"},{"id":90,"name":"Informasi Tersedia Setiap Saat PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-tersedia-setiap-saat-ppid"},{"id":91,"name":"Informasi Serta Merta PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-serta-merta-ppid"},{"id":92,"name":"Informasi Berkala PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/informasi-berkala-ppid"},{"id":93,"name":"Regulasi PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/regulasi-ppid"},{"id":94,"name":"Permohonan Informasi PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/permohonan-informasi-ppid"},{"id":95,"name":"Daftar Informasi PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/daftar-informasi-ppid"},{"id":96,"name":"Profile Pejabat PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/profile-pejabat-ppid"},{"id":97,"name":"Halaman Utama PPID","url":"https://lampung.beacukai.go.id/halaman-utama-ppid"}]}