Jl. Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
082183089999

Bea Cukai Lampung Awali 2026 dengan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai di Lampung Tengah

Di publish pada 29-01-2026 17:11:53

Bea Cukai Lampung Awali 2026 dengan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai di Lampung Tengah
Bea Cukai Lampung Awali 2026 dengan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai di Lampung Tengah

Bea Cukai Lampung Awali 2026 dengan Edukasi Ketentuan di Bidang Cukai terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal di Kecamatan Bekri dan Kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah

Bandar Lampung (23/01/2026) - Mengawali langkah di tahun 2026, Bea Cukai Lampung kembali tancap gas melaksanakan rangkaian edukasi terkait ketentuan bidang cukai. Kabupaten Lampung Tengah terpilih menjadi lokasi pembuka dalam misi penguatan literasi ini. Fokus utama kegiatan yang berlangsung pada 22 hingga 23 Januari 2026 tersebut menyasar para penjual eceran Barang Kena Cukai (BKC), khususnya produk rokok di wilayah Kecamatan Bekri dan Kecamatan Bumi Ratu Nuban.

Petugas Bea Cukai Lampung menggunakan pendekatan yang humanis dengan metode door-to-door, yakni mendatangi langsung warung-warung dan toko eceran di dua kecamatan tersebut. Langkah ini diambil agar komunikasi terjalin lebih efektif dan para pedagang mendapatkan informasi yang akurat mengenai kewajiban pembayaran cukai atas produk hasil tembakau yang mereka jual secara legal.

Edukasi yang diberikan tidak sekadar teori, namun juga bersifat teknis dan praktis. Para pemilik toko dibekali pengetahuan cara mengidentifikasi ciri-ciri rokok ilegal, mulai dari pemeriksaan fisik secara kasat mata hingga penggunaan lampu ultraviolet (UV) untuk mengecek keaslian pita cukai. Selain itu, petugas juga memberikan peringatan tegas mengenai sanksi hukum yang dapat menjerat para pelanggar ketentuan di bidang cukai.

Kegiatan di Lampung Tengah ini hanyalah awal dari rangkaian panjang edukasi yang direncanakan sepanjang tahun 2026. Bea Cukai Lampung berkomitmen untuk menyisir seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung demi memastikan tidak ada celah bagi peredaran rokok ilegal. Semakin merata pemahaman masyarakat, maka semakin kuat pula pertahanan kita terhadap barang-barang yang merugikan penerimaan negara.

Melalui upaya yang masif ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil, dapat meningkat secara signifikan. Dengan menekan angka peredaran rokok ilegal, kita turut berkontribusi dalam mengamankan penerimaan negara untuk pembangunan yang lebih baik. Mari bersama-sama dukung Bea Cukai Lampung demi mewujudkan wilayah Lampung yang bersih dari barang ilegal!

#BeaCukaiLampung #GempurRokokIlegal #EdukasiCukai2026 #LampungTengah #HumasBeaCukai #BeaCukaiMakinBaik #LegalItuMudah


Isikan nama, email dan komentar Anda