Dalam Upaya Optimalisasi Pemanfaatan DBH CHT, Bea Cukai Lampung Melaksanakan Koordinasi dan Audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir
Di publish pada 18-09-2025 15:33:27
Bandar Lampung (20/08/2025) – Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bidang penegakan hukum, Bea Cukai Lampung melaksanakan koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat pada 20 Agustus 2025. Koordinasi dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membahas realisasi Rancangan Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH CHT Tahun 2025 serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Sesuai amanat PMK 16 Tahun 2025, DBH CHT dialokasikan 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 40% untuk kesehatan, dan 10% untuk penegakan hukum. Bidang penegakan hukum berfokus pada kegiatan pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai kepada masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah daerah diberikan kebebasan untuk menyusun program kerja disesuikan dengan ketersediaan anggaran, kebutuhan, dan karakteristik wilayah serta masyarakatnya.
Sinergi yang kuat antara Bea Cukai Lampung dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menjadi pondasi kerja sama yang semakin baik di kemudian hari. Pemanfaatan DBH CHT yang optimal diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal baik melaui upaya preventif maupun represif.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses