Bea Cukai Lampung Melaksanakan Kegiatan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di Kota Bandar Lampung
Di publish pada 29-04-2025 07:31:10
Kota Bandar Lampung (11/03/2025) - Bea Cukai Lampung melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat mengenai Aturan di Bidang Cukai khususnya terkait Rokok. Upaya ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.
Pada kesempatan kali ini, kegiatan dilakukan di dua kecamatan yaitu Kecamatan Teluk Betung Barat dan Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Selain menginformasikan ketentuan dibidang cukai, di dalam kegiatan tersebut dilakukan juga publikasi berupa stiker Gempur Rokok ilegal yg dilekatkan di tempat pelaksanaan. Dari kegiatan tersebut diharapkan semangat untuk menggempur peredaran rokok ilegal semakin masif dan masyarakat terlindungi dari bahayanya.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses