Jl. Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
082183089999

Bea Cukai Lampung Laksanakan Kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Terhadap Prouduk Hasil Tembakau

Di publish pada 03-07-2025 08:20:18

Bea Cukai Lampung Laksanakan Kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Terhadap Prouduk Hasil Tembakau
Bea Cukai Lampung Laksanakan Kegiatan Pemantauan Harga Transaksi Pasar Terhadap Prouduk Hasil Tembakau

Provinsi Lampung (11-20/06/2025) - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai Lampung kembali melakukan kegiatan pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau dan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 20 Juni 2025 di Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pesawaran, dan Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini ditujukan kepada warung/toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan untuk mengenali rokok ilegal dan dapat membedakan antara rokok legal dengan rokok ilegal. Tidak lupa bahwa dalam sosialisasi ini juga dilakukan pelekatan stiker Gempur Rokok Ilegal.

Perlu diketahui bersama bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, diantaranya rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), rokok yang menggunakan pita cukai bekas, rokok yang pita cukainya salah peruntukan/personalisasi, dan rokok yang menggunakan pita cukai palsu. Mengingat akan pentingnya kegiatan ini, Bea Cukai Lampung akan terus melakukan sosialisasi dengan tujuan agar peredaran rokok ilegal semakin menurun, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat optimal.

Mari berjalan dukung Bea Cukai Lampung dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung dengan cara melaporkan kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau Kontak Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di 082183089999 apabila mengetahui peredaran rokok ilegal.

Gempur Rokok Ilegal Bersama Bea Cukai Lampung!

Bea Cukai Lampung: Santun Melayani, Siaga Mengawasi, dan Siap Mengabdi!

Ada pertanyaan seputar kepabeanan dan cukai? Sekelik jangan ragu untuk comment, DM, atau hubungi Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di 082183089999 ya! Untuk Layanan Informasi dari Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta, Sekelik bisa kontak Bravo Bea Cukai 1500225.

#beacukailampung #gempurrokokilegal #bersihmelayanibebasdarikorupsi


Isikan nama, email dan komentar Anda