Bea Cukai Lampung Kembali Melaksanakan Kegiatan Edukasi kepada Masyarakat tentang Bahaya Rokok Ilegal di Kabupaten Pesawaran
Di publish pada 29-04-2025 15:31:44
Pesawaran 16 April 2025, Bea Cukai Lampung tanpa henti mengedukasi masyarakat mengenai aturan di bidang cukai.
Kegiatan kali ini dilakukan di daerah Kabupaten Pesawaran pada Kecamatan Teluk Pandan dan Padang Cermin. Edukasi dilakukan kepada warung dan toko kelontong di daerah tersebut. Selain itu, dilakukan pula publikasi informasi ciri rokok illegal berupa stiker di tempat kegiatan.
Langkah ini dilakukan agar masyarakat terinformasi mengenai aturan terkait dan ikut terlibat dalam menekan peredaran rokok illegal khususnya di Provinsi Lampung. Terinspirasi dari sebuah kutipan Richard Rogers, "Satu-satunya jalan ke depan, jika kita ingin meningkatkan kualitas lingkungan, adalah dengan melibatkan semua orang."
Semoga langkah kecil ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di Provinsi Lampung🙏🏼
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses