Jl. Yos Sudarso, Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung
082183089999

Bea Cukai Lampung Aktualisasikan Peran dalam Kemajuan Riset dan Pendidikan Indonesia Melalui Kegiatan CGTS

Di publish pada 05-11-2024 14:07:35

Bea Cukai Lampung Aktualisasikan Peran dalam Kemajuan Riset dan Pendidikan Indonesia Melalui Kegiatan CGTS
Bea Cukai Lampung Aktualisasikan Peran dalam Kemajuan Riset dan Pendidikan Indonesia Melalui Kegiatan CGTS

Kab. Lampung Selatan (15/10/2024) – Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan KPPBC TMP B Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan sosialisasi kepabeanan dan cukai kepada civitas academica (dosen, mahasiswa, staf administratif, peneliti, dan tenaga pendidik lainnya) Institut Teknologi Sumatera (ITERA) dengan fokus tema “Peran Bea Cukai Dalam Mendukung Kemajuan Riset dan Pendidikan Indonesia” pada hari Selasa, 15 Oktober 2024, bertempat di Aula Gedung Kuliah Umum 2 ITERA.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum ITERA, Dr. Ir. Rahayu Sulistyorini, S.T., M.T., kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, Estty Purwadiani Hidayatie. Dalam sambutannya, Estty Purwadiani Hidayatie menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatannya untuk dapat berbagi wawasan kepabeanan dan cukai dengan mahasiswa ITERA, “Melalui kegiatan ini, kami ingin civitas academica ITERA dapat memahami tugas dan peran Bea Cukai dalam alur sistem perdagangan internasional. Bea Cukai mempunyai fasilitas pembebasan Bea Masuk yang dapat digunakan oleh kampus/mahasiswa ketika mengimpor barang untuk keperluan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, Bea Cukai juga membuka peluang berkarier bagi lulusan sarjana yang ingin bekerja di Bea Cukai melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.”

Dalam kegiatan tersebut dijelaskan juga tentang fasilitas fiskal yang diberikan Bea Cukai kepada pelaku industri (seperti Kawasan Berikat, Pusat Logistik Berikat, dan Free Trade Agreement), konsep aturan Barang Larangan dan Pembatasan (Lartas), ketentuan impor barang pribadi (Barang Penumpang, Barang Kiriman, Barang Pindahan, Registrasi IMEI), serta himbauan agar selalu waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

#beacukailampung #tegasberintegritas


Isikan nama, email dan komentar Anda