Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Di publish pada 18-08-2026 15:31:32
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol,
Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol, serta
Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-1/BC/2024 tentang Tata Cara Penetapan Tarif
Cukai Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, diatur mengenai besaran tarif cukai, pengelompokan
barang, serta prosedur penetapan tarif untuk mendukung pengendalian dan pengawasan barang kena
cukai di Indonesia.
Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan
Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol
Definisi
Dasar Hukum
Pengenaan Cukai
Pengelompokan MMEA
MMEA digolongkan berdasarkan kandungan Etil Alkohol di dalamnya:
Besaran Tarif Cukai (berlaku mulai 1 Januari 2024)
Penetapan Tarif Cukai
Penetapan Kembali Tarif Cukai
Pencabutan Penetapan Tarif Cukai
Tarif cukai MMEA dapat dicabut jika:
Prosedur Penetapan Tarif Cukai MMEA
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses